Penggandaan Uang Bikin Heboh Warga Soppeng

MAKASSAR - Kasus bermotif penggandaan uang mengatasnamakan “Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi” pernah menghebohkan warga Kabupaten Soppeng medio 2013 lalu. Tepatnya di rumah salah satu anggota/santri Dimas Kanjeng Taat Pribadi berinisial MK, di kampung Lawo, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulawesi Selatan. Dengan bermodal Rp 15 juta, santri Kanjeng bisa mendapatkan uang hingga miliaran rupiah dalam waktu sekejap.
Kala itu santer beredar tentang adanya penemuan harta karun berupa satu karung emas. Harta tersebut merupakan pemberian Kanjeng (pimpinanan yayasan, red). Masyarakat pun berbondong-bondong ingin menyaksikan langsung emas tersebut. Namun sang pemilik rumah, MK tidak bisa ditemui. Ketika itu yang ada di rumah hanya istri MK berinisial NN.
NN kala itu menjelaskan jika suaminya sedang menemui Kanjeng. Sedangkan harta karun itu belum bisa dilihat bila belum mendapat restu dari sang pimpinannya.
NN mengaku yayasan yang menghimpun dana ini banyak pengikutnya di Soppeng. Mulai dari masyarakat biasa, anggota polisi dan pejabat.
Informasi dari tetangganya, pintu rumah MK jarang terbuka. Bahkan banyak menghimpun dana dari tetangganya. Sehingga kemungkinan alasan itu sehingga MK jarang di rumahnya. Namun, kasus ini pun kembali mencuat banyak warga yang merasa dirugikan.
“Informasi yang berkembang saat ini MK sedang berada di Surabaya. Dia enggan pulang sebelum dana dan uang yang dihimpun cair,” kata salah seorang warga Lawo seperti yang dilansir Fajar (Grup JPNN.com), Kamis (9/10). (ars/awa/jpnn)
MAKASSAR - Kasus bermotif penggandaan uang mengatasnamakan “Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi” pernah menghebohkan warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat