Pengganti Anas Ditentukan Minggu
Sabtu, 23 Februari 2013 – 06:16 WIB
Yaitu, lanjut dia, bahwa jika ada kader PD yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi maka harus siap untuk mundur dari jabatan masing-masing di jajaran kepengurusan partai. "Dan Mas Anas juga sudah tandatangan (pakta) itu," imbuh purnawirawan jenderal dengan pangkat terakhir letjen tersebut.
Baca Juga:
Lalu, bagaimana jika tidak mau mundur? "Ah tidaklah, saya yakin beliau orang yang pegang komitmen," katanya.
Hanya saja, dia menyatakan, kalau benar hal itu terjadi maka partai akan tetap mencopot jabatan mantan ketua umum PB HMI tersebut. Suaidi menyebut, ada ketentuan di Kode Etik PD yang mengaturnya.
"Partai yang akan mengambil tindakan, tetap mencopot dari jabatan di partai," tandasnya.
JAKARTA - Majelis Tinggi Partai Demokrat mengambil langkah cepat. Minggu (24/2) besok, institusi tertinggi yang diketuai langsung Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi