Pengganti Antasari di KPK Cukup Setahun Saja
Kamis, 12 Agustus 2010 – 22:22 WIB

Pengganti Antasari di KPK Cukup Setahun Saja
Namun demikian Bibit juga mengatakan, jika nanti ketua KPK pengganti Antasari sudah terpilih maka masa kerjanya sebaiknya cukup sampai Desember 2011 saja, atau bersamaan dengan pimpinan KPK periode saat ini. Mantan petinggi polisi dengan dua bintang di pundak itu menyodorkan analogi tersendiri soal masa kerja pimpinan KPK.
"Diibaratkan main sepakbola itu lamanya 90 menit. Ada satu cedera keluar lapangan, sedang waktu tinggal 20 menit. Menurut saya pemain pengganti ya hanya 20 menit saja. Kalau ada pertandingan lagi disusun tim baru," lanjutnya.
Seperti diketahui, saat ini Pansel calon Ketua KPK tengah menjalin sejumlah nama calon Ketua KPK. Rencananya, nama yang terpilih akan diserahkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test.
Namun sebelumnya, salah satu anggota Pansel Calon Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas mengharapkan siapapun yang terpilih sebagai Ketua KPK nanti bekerja hingga empat tahun. Alasannya karena sesuai UU KPK, Pansel Calon Pimpinan KPK bertuga melakukan seleksi untuk calon komisioner KPK dengan masa keja empat tahun.
JAKARTA - Masa kerja calon pengganti antasari Azhar di kursi Ketua KPK yang kini tengah disaring oleh Paniia Seleksi (Pansel) Calon Ketua KPK disinyalir
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat