Pengganti Antasari di KPK Cukup Setahun Saja

Pengganti Antasari di KPK Cukup Setahun Saja
Pengganti Antasari di KPK Cukup Setahun Saja
Hingga saat ini, panitia seleksi calon pimpinan KPK masih melakukan seleksi. Mereka akan memilih dua nama calon pimpinan KPK untuk disampaikan kepada presiden. Saat ini masih ada tujuh nama yang lulus seleksi hingga tahap ketiga, yakni Bambang Widjojanto (advokat), Chairul Rasyid (purnawirawan polisi), Fachmi (jaksa pada Kejaksaan Agung), Busyro Muqoddas (mantan Ketua Komisi Yudisial), Jimly Asshiddiqie (mantan ketua Mahkamah Konstitusi), Meli Darsa (advokat), dan I Wayan Sudirta (anggota DPD dari Bali).(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Masa kerja calon pengganti antasari Azhar di kursi Ketua KPK yang kini tengah disaring oleh Paniia Seleksi (Pansel) Calon Ketua KPK disinyalir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News