Pengganti Antasari Hanya Setahun di KPK
Kamis, 25 November 2010 – 15:05 WIB
JAKARTA - Rapat internal Komisi III memutuskan bahwa masa jabatan pimpinan KPK sebagai pengganti Antasari Azhar, hanya untuk mengisi sisa waktu yang tersisa bagi KPK periode saat ini. Artinya, satu pimpinan yang terpilih antara Busyro Moqoddas dan Bambang Wojdjojanto, hanya menjabat setahun saja karena peroide pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2011.
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya satu fraksi saja yang menyatakan masa jabatan pengganti adalah 4 tahun, yaitu Fraksi PPP. Sisanya, delapan fraksi berpendapat bahwa pimpinan pengganti akan melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang kosong sejak ditinggal Antasari.
Baca Juga:
"Dari sembilan fraksi, hanya satu yang berpendapat empat tahun," kata Ketua Komisi III, Benny K Harman, Kamis (25/11). Setelah masing-masing fraksi mengajukan pendapat, pada akhirnya disepakati bahwa calon terpilih hanya melanjutkan sisa jabatan pimpinan yang digantikan yaitu satu tahun.
Rapat ini sempat molor dari jadwal. Sedianya, rapat akan dilangsungkan pukul 13.00. Tetapi rapat baru dapat dimulai sekitar pukul 14.15 karena masing-masing fraksi sibuk melakukan rapat internal guna menentukan pilihannya. Benny menambahkan, jumlah peserta rapat yang menandatangani absen sebanyak 43 orang dari total 55 anggota Komisi III.
JAKARTA - Rapat internal Komisi III memutuskan bahwa masa jabatan pimpinan KPK sebagai pengganti Antasari Azhar, hanya untuk mengisi sisa waktu yang
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi