Pengganti Antasari Jangan Suka Dugem
Jumat, 28 Agustus 2009 – 20:48 WIB
Penentangan juga akan dilakukan kepada Kejagung yang menyiapkan dua nama calon pengganti Antasari. “Tidak ada dalam undang-undang pengganti Antasari itu harus dari kejaksaan, meski Antasari dulu dari unsur kejaksaan. Karena dipilihnya seseorang menjadi anggota KPK bukan atas representasi lembaga, melainkan orang per orang yang mengikuti atau melalui proses seleksi. Itulah kami akan menentang keras Kejagung yang berpikiran menyiapkan calon pengganti Antasari karena dia dulu dari kejaksaan,” cetusnya.
Baca Juga:
Meski tak mau berpihak, kata Adnan, pihaknya memiliki sejumlah nama yang dianggap masih bisa diandalkan dan dipercaya untuk menggantikan Antasari. “Kan banyak yang ikut tes waktu itu, seperti Amin Sunaryadi. Dia itu mantan wakil ketua KPK lama yang dipentalkan oleh DPR. Coba lihat-lihat lagi siapa-siapa saja dulu yang ikut tes menjadi anggota KPK. Memang ketika status Antasari menjadi terdakwa sudah harus diganti, tetapi tidak harus hari itu juga, kan ada proses seleksinya.”
Juru Bicara Presiden Andi Malarangeng ketika diminta komentarnya tentang nama-nama yang dipersiapkan oleh Presiden SBY untuk menggantikan Antasari, belum mau buka mulut. Dia memilih tidak memberikan jawaban apa pun. Namun beberapa waktu lalu, SBY sendiri menyatakan bahwa kasus yang dialami Antasari merupakan masalah serius. Antasari dijadikan tersangka terkait kasus pembunuhan PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. “Kasus yang menimpa AA yang diungkap polisi merupakan murder case, masalah serius. Hukum harus ditegakkan di Indonesia, siapa yang salah harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata SBY beberapa waktu lalu.
Hanya saja, SBY tak mau penggantian Antasari dilakukan karena tekanan. Menurut dia, bila Antasari benar-benar harus diganti karena statusnya sudah menjadi terdakwa, itu karena aturan dan mekanisme yang sudah mengatur. “Semuanya mengacu pada aturan yang berlaku, antara lain mengacu pada UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK,” bebernya. (gus/JPNN)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituntut hati-hati dalam menyiapkan nama-nama calon pengganti Antasari Azhar, menjelang perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat