Pengganti Arsyad Sanusi di MK Dilantik Besok
Selasa, 05 April 2011 – 05:50 WIB
Di bagian lain, nama Anwar masih tercatat dalam 83 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi di Komisi Yudisial. Ketua Bidang Seleksi Hakim Agung KY Taufiqqurahman Syahuri mengaku tidak bisa serta merta menghapusnya. Sebab, KY masih menunggu surat pengunduran Anwar dari MA. Dia menegaskan bahwa Anwar tidak bisa rangkap jabatan.
Anwar dipilih MA menggantikan Arsyad Sanusi. Arsyad mundur setelah majelis kehormatan hakim menjatuhkan sanksi teguran ringan kepadanya gara-gara melanggar asas integritas. Yakni tidak mampu menjaga keluarganya dari bertemu pihak berperkara.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, karir Anwar tidak terlalu menonjol sebagai hakim. Sebelum bertugas di MA, dia pernah mengabdi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa pengadilan negeri. Lulusan S3 Filsafat Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga tidak pernah menjabat ketua pengadilan. Kebetulan, Anwar berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Sama dengan hakim konstitusi Hamdan Zoelva. (aga)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) segera memiliki hakim anyar setelah Arsyad Sanusi mundur pasca kasus pelanggaran kode etik. Rencananya, besok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK