Pengganti Azwar Abubakar Dilantik
Jumat, 02 Maret 2012 – 19:41 WIB
Karena itu Ahmad Farhan Hamid mengajak dua anggota MPR yang baru saja dilantik untuk menegakkan demokrasi dan mengawal reformasi yang telah diperjuangan secara konsisten dan konstitusional sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga:
Menurut Ahmad Farhan Hamid, terjadinya krisis multidimensional saat ini adalah karena belum dilaksanakannya ketentuan konstitusi secara sempurna. Karena itu diperlukan pemahaman terhadap konstitusi.
“Dalam kaitan itu menjadi penting tugas Majelis untuk memasyarakatkan konstitusi sesuai dengan amanah UU, yaitu menugaskan anggota majelis untuk memasyarakatkan konstitusi,” katanya.
Kepada dua anggota MPR yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, Ahmad Farhan Hamid meminta untuk menjalankan amanat itu. “Agar konstitusi dapat dipahamai dengan baik, benar, utuh, dan menyeluruh,” kata politisi dari kelompok DPD itu.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid melantik dua orang anggota MPR Pengganti Antar Waktu (PAW) masing-masing KH Ahmad Mustain Syafi’ie
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya