Pengganti Azwar Abubakar Dilantik

Pengganti Azwar Abubakar Dilantik
Pengganti Azwar Abubakar Dilantik
Dalam konteks memasyarakatkan konstitusi, lanjut Ahmad Farhan Hamid, harus diseleraskan dengan pilar-pilar lainnya, yaitu Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Ini yang kita sebut sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya seraya meminta anggota PAW itu ikut memasyarakatkan 4 pilar ke seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya. (fas/jpnn)


Berita Selanjutnya:
DPRD Tak Masuk UU MD3

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid melantik dua orang anggota MPR Pengganti Antar Waktu (PAW) masing-masing  KH Ahmad Mustain Syafi’ie


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News