Pengganti BP Migas Didesak Realisasikan Jatah Daerah Penghasil
Rabu, 09 Januari 2013 – 16:46 WIB
Untuk diketahui dua Pemda di Madura, yakni Pemkab Sumenep dan Bangkalan berkepentingan dangan jatah saham sebagai daerah pengasil migas. Pemda Sumenep mengincar kepemilikan saham untuk pengelolaan Blok Kangean dan Madura Straits, sedangkan Pemkab Bangkalan mengincar saham dari Blok West Madura Offshore. Kedua Pemda itu mengincar jatah 10 persen saham daerah penghasil sebagaimana diatur PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas.(ara/jpnn)
JAKARTA - Berlarutnya persoalan participating interest (saham jatah bagi daeah penghasil) bagi Pemda Sumenep dari pengelolaan Blok Kangean, membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital