Pengganti BP Migas Idealnya BHMN
Sabtu, 01 Desember 2012 – 09:02 WIB
Sementara kalau entitas pengganti BP Migas dalam bentuk Perum, tetap saja tidak ideal karena nature bisnisnya, negara harus mensubsidi. ”Sebenarnya, posisi kelembagaan BP Migas dulu sudah ideal, dan negara terlindungi. Posisinya di atas angin, serta tidak akan tergerus ketika kalah dalam bersengketa,” ujar Hikmahanto.
Baca Juga:
Masalahnya, dalam rangka penyusunan UU khusus urusan hulu minyak dan gas, apakah pemerintah dan DPR terikat penuh dengan semangat putusan MK yang mengamanatkan kewenangan kepada BUMN" Menurut Hikmahanto, hal krusial untuk dipikirkan dari aspek pengganti BP Migas harus merupakan pelindung dari negara, dengan catatan tidak mesti BUMN yang tunduk kepada Kementerian BUMN maupun ESDM. (lum)
JAKARTA - Lembaga baru untuk menjalankan peran dan fungsi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) idealnya berbentuk Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah