Pengganti Setya Novanto dan Agus Gumiwang Dilantik

Pengganti Setya Novanto dan Agus Gumiwang Dilantik
Setya Novanto segera jadi narapidana. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (31/10), resmi melantik empat anggota parlemen hasil pergantian antarwaktu (PAW). Salah satunya adalah mantan Ketua DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Setya Novanto.

Setya yang kini menyandang status terpidana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu digantikan oleh politikus Partai Golkar Imanuel Ekadianus Blegur, dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, meliputi wilayah Timor, Sumba, Sabu Raijua dan Rote Ndao.

Selain Novanto, ada tiga anggota DPR baru menggantikan yang lama. Yakni, Agus Makmur Santoso menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita dari Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Barat (Jabar) II. Agus Gumiwang diketahui dilantik Presiden Joko Widodo menjadi menteri sosial menggantikan Idrus Marham yang menjadi tersangka suap proyek PLTU Riau-1.

Kemudian, Hasanuddin menggantikan Epyardi Asda Asru dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil Sumatera Barat (Sumbar) I. Berikutnya, Abdul Aziz menggantikan Ahmad Dimyati Natasukumah dari Fraksi PPP dapil DKI Jakarta III.

Pimpinan rapat paripurna Agus Hermanto kemudian membacakan surat keputusan terkait PAW anggota DPR tersebut.

Wakil ketua DPR itu juga menuturkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat 3 Peraturan DPR tentang Tata Tertib, anggota PAW sebelum memasuki jabatan mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan parlemen dalam rapat paripuna.

"Berdasarkan hal tersebut di atas kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota, setuju?" kata Agus yang juga politikus Partai Demokrat itu.

Para anggota parlemen yang menghadiri rapat paripurna DPR kemudian kompak menjawab setuju. (boy/jpnn)


Empat anggota parlemen hasil pergantian antarwaktu (PAW) hari ini resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News