Pengganti Tumpak Tak Perlu Dicari

Pengganti Tumpak Tak Perlu Dicari
Pengganti Tumpak Tak Perlu Dicari
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Taufik Basari mengatakan, pemerintah dan DPR tidak mencari pengganti Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean. Menurutnya, justru jika ada upaya pemaksaan mencari pengganti Tumpak, akan timbul kecurigaan.

"Empat (pimpinan KPK) itu cukup. Justru ketika ada pemaksaan satu nama, akan menimbulkan kecurigaan tertentu, apalagi dengan kondisi saat ini," kata Taufik, di sela-sela diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (10/3).

Dengan empat Wakil Ketua saat ini, kata Taufik pula, KPK tetap bisa melaksanakan tugasnya. Justru katanya, dengan memasukkan Ketua yang baru, akan bisa menimbulkan masalah baru bagi KPK sendiri.

Proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua KPK sendiri, juga dijadikan Taufik sebagai alasan tidak perlunya mencari pengganti Tumpak. Menurutnya, pembentukan Pansel itu tidak efisien dan memerlukan biaya yang tidak murah, mulai dari pembentukan oleh Presiden hingga kemudian diajukan ke DPR untuk dipilih satu orang.

JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Taufik Basari mengatakan, pemerintah dan DPR tidak mencari pengganti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News