Pengganti Tumpak Tak Perlu Dicari
Rabu, 10 Maret 2010 – 17:55 WIB
Pengganti Tumpak Tak Perlu Dicari
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Taufik Basari mengatakan, pemerintah dan DPR tidak mencari pengganti Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean. Menurutnya, justru jika ada upaya pemaksaan mencari pengganti Tumpak, akan timbul kecurigaan. Proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua KPK sendiri, juga dijadikan Taufik sebagai alasan tidak perlunya mencari pengganti Tumpak. Menurutnya, pembentukan Pansel itu tidak efisien dan memerlukan biaya yang tidak murah, mulai dari pembentukan oleh Presiden hingga kemudian diajukan ke DPR untuk dipilih satu orang.
"Empat (pimpinan KPK) itu cukup. Justru ketika ada pemaksaan satu nama, akan menimbulkan kecurigaan tertentu, apalagi dengan kondisi saat ini," kata Taufik, di sela-sela diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (10/3).
Dengan empat Wakil Ketua saat ini, kata Taufik pula, KPK tetap bisa melaksanakan tugasnya. Justru katanya, dengan memasukkan Ketua yang baru, akan bisa menimbulkan masalah baru bagi KPK sendiri.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Taufik Basari mengatakan, pemerintah dan DPR tidak mencari pengganti
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Influenza untuk Ibu Hamil Penting, Begini Penjelasannya
- Unicharm dan DLHK Kabupaten Karawang Edukasi Pemilahan Sampah di Sekolah Dasar
- Duka Mendalam Organisasi GIM untuk Kepergian Mantan Wakapolri Syafruddin
- Top Management Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan Bersama Unhan
- PAM Jaya Ingatkan Pentingnya Perawatan Rutin Tandon Air
- Menjelang Ramadan, PT TRPN Membagikan 400 Paket Sembako ke Warga