Pengganti UN SD Belum Diputuskan
Jumat, 17 Mei 2013 – 16:33 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Nawar Notodiputro membenarkan bahwa revisi PP 19 Nomor 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi PP 32 Nomor 2013, dilakukan untuk memuluskan kurikulum 2013. Dalam konteks kurikulum 2013 tematik terpadu itu, maka pembelajaran mengutamakan aktivitas dan kreatifitas. Bagaimana anak-anak diajar melihat, meneliti, menalar dan mempresentasikan yang dipelajarinya. Nah, kalau aktivitas dan kreatifitas yang diukur, maka penilaian tidak bisa lagi bersifat kognitif.
Menurut Khairil, dengan adanya kurikulum 2013, untuk menggeser kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang saat ini dijalankan, maka Ujian Nasional di tingkatan SD juga harus dievaluasi. Karena model pembelajaran di kurikulum baru itu bersifat tematik terpadu.
"Semangat UN SD harus dilihat kembali, karena sudah diserahkan ke daerah, sehingga peran pusat kecil. Kedua ada kurikulum baru, di SD pembelajarannya tematik terpadu," jelas Khairil di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (17/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Nawar Notodiputro membenarkan bahwa
BERITA TERKAIT
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045