Pengganti UU BHP Sahkan Seleksi Mahasiswa Mandiri

Pengganti UU BHP Sahkan Seleksi Mahasiswa Mandiri
Pengganti UU BHP Sahkan Seleksi Mahasiswa Mandiri
Mantan menteri komunikasi dan informasi itu mengaku, meski telah mengeluarkan PP, kemendiknas tetap akan menyiapkan UU baru sebagai bentuk kekuatan hukum lebih tegas daripada PP. "Dalam satu atau dua tahun mendatang akan kami siapkan UU-nya, sementara PP saja dulu," tandas Nuh. (nuq)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 66 Tahun 2010 sebagai pengganti sementara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News