Penggeledahan di Kantor Gubernur NTT terkait Korupsi, Ini Kasusnya

Raka menyebut terhadap dokumen tersebut akan dilakukan penelitian dan pengembangan oleh penyidik.
Penggeledahan berlangsung selama tujuh jam dan pihak BPAD dan BKD NTT sangat kooperatif sehingga kegiatan penggeledahan berjalan aman dan lancar.
Sebelumnya, penyidik Kejati NTT telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yaitu Kabid Pemanfaatan Aset Setda Provinsi NTT Thelma DS, Direktur PT Sarana Investama Manggabar Heri Pranyoto dan Lydia Chrisanty Sunaryo (LCS) selaku Direktur PT Sarana Wisata Internusa.
Berdasarkan penghitungan ahli a?pr?aisal Pemprov NTT pada laporan hasil penilaian nomor BPAD-NTT.A3/000.030/2633/2022, didapatkan nilai kontribusi yang seharusnya adalah Rp 1.547.958.670,18 setiap tahun.
Dengan demikian, kerugian negara ?yang ditimbulkan dari perbuatan para tersangka mencapai Rp 8,5 miliar lebih berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi NTT.(antara/jpnn)
Jaksa penyidik dari Kejati NTT melakukan penggeledahan di kantor Gubernur NTT terkait kasus korupsi yang merugikan negara sebesar ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kuku Bima Meluncurkan Iklan Pariwisata, Perkenalkan Labuan Bajo ke Mancanegara
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal