Penggeledahan di Kantor Jhonlin Baratama Diduga Bocor, Dewas Minta Pimpinan KPK Bertindak
Selasa, 20 April 2021 – 15:42 WIB
Syamsuddin Haris. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak. Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Subkerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dewas KPK meminta pimpinan KPK mengusut dugaan kebocoran informasi terkait penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, Kalimantan Selatan. Dewas minta pelaku pembocoran ditindak tegas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap