Penggeledahan di Kantor Jhonlin Baratama Diduga Bocor, Dewas Minta Pimpinan KPK Bertindak
Selasa, 20 April 2021 – 15:42 WIB
Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak. Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Subkerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dewas KPK meminta pimpinan KPK mengusut dugaan kebocoran informasi terkait penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, Kalimantan Selatan. Dewas minta pelaku pembocoran ditindak tegas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?