Penggeledahan Mendadak di Lapas Bandar Lampung, Petugas Temukan Barang Terlarang

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Penggeledahan mendadak dilakukan petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung di blok D1 yang dihuni warga binaan atau narapidana pada Senin malam (17/10).
Hal itu dilakukan guna mencegah adanya barang terlarang, seperti telepon genggam, senjata tajam, hingga narkoba.
"Penggeledahan untuk mengetahui adanya barang terlarang yang disimpan warga binaan," kata Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Wahyudi di Bandar Lampung, Selasa (18/10).
Dia menyebut penggeledahan secara mendadak di Lapas Bandar Lampung itu dilakukan atas perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Tindakan itu sebagai upaya deteksi dini mencegah dan meminimalkan benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam lapas.
Saat penggeledahan di kamar hunian napi, petugas menemukan senjata tajam, narkotika maupun ponsel.
"Kami temukan barang terlarang lainnya, seperti 14 hanger besi, satu terminal listrik, satu headset, tiga botol parfum, satu sekrup, satu mangkok, satu power bank, satu gunting kuku, satu kabel, dan dua alat pencukur jenggot," beber Yudi.
Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya sekaligus melakukan tes urine warga binaan. Hasilnya negatif semua.
Penggeledahan mendadak malam-malam di Lapas Bandar Lampung menemukan sejumlah benda terlarang ini dari blok hunian narapidana.
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk