Penggeledahan Mendadak di Lapas Bandar Lampung, Petugas Temukan Barang Terlarang

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Penggeledahan mendadak dilakukan petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung di blok D1 yang dihuni warga binaan atau narapidana pada Senin malam (17/10).
Hal itu dilakukan guna mencegah adanya barang terlarang, seperti telepon genggam, senjata tajam, hingga narkoba.
"Penggeledahan untuk mengetahui adanya barang terlarang yang disimpan warga binaan," kata Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Wahyudi di Bandar Lampung, Selasa (18/10).
Dia menyebut penggeledahan secara mendadak di Lapas Bandar Lampung itu dilakukan atas perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Tindakan itu sebagai upaya deteksi dini mencegah dan meminimalkan benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam lapas.
Saat penggeledahan di kamar hunian napi, petugas menemukan senjata tajam, narkotika maupun ponsel.
"Kami temukan barang terlarang lainnya, seperti 14 hanger besi, satu terminal listrik, satu headset, tiga botol parfum, satu sekrup, satu mangkok, satu power bank, satu gunting kuku, satu kabel, dan dua alat pencukur jenggot," beber Yudi.
Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya sekaligus melakukan tes urine warga binaan. Hasilnya negatif semua.
Penggeledahan mendadak malam-malam di Lapas Bandar Lampung menemukan sejumlah benda terlarang ini dari blok hunian narapidana.
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba