Penggeledahan UI, Bukti Keseriusan KPK

Penggeledahan UI, Bukti Keseriusan KPK
Penggeledahan UI, Bukti Keseriusan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Indonesia Depok, Kamis (27/6) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.

"Hari ini kita lakukan penggeledahan di UI. Tujuannya adalah untuk bisa mengungkap lebih jauh kasus ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).

Menurut Abraham, penggeledahan itu merupakan bukti komisi yang dipimpinnya terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi proyek teknologi informasi di Perpustakaan UI. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Wakil Rektor UI, Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.

"Penggeledahan ini menunjukan keseriusan KPK membongkar kasus UI lebih jauh. Jadi lebih komprehensif. Jadi tidak hanya berhenti kepada penetapan tersangka seorang wakil rektor itu. Kita akan mengembangkan terus agar kasus ini bisa terungkap secara jelas," ujarnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Indonesia Depok, Kamis (27/6) terkait kasus dugaan korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News