Penggeledahan UI, Bukti Keseriusan KPK
Kamis, 27 Juni 2013 – 18:19 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Indonesia Depok, Kamis (27/6) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.
"Hari ini kita lakukan penggeledahan di UI. Tujuannya adalah untuk bisa mengungkap lebih jauh kasus ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga:
Menurut Abraham, penggeledahan itu merupakan bukti komisi yang dipimpinnya terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi proyek teknologi informasi di Perpustakaan UI. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Wakil Rektor UI, Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.
"Penggeledahan ini menunjukan keseriusan KPK membongkar kasus UI lebih jauh. Jadi lebih komprehensif. Jadi tidak hanya berhenti kepada penetapan tersangka seorang wakil rektor itu. Kita akan mengembangkan terus agar kasus ini bisa terungkap secara jelas," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Indonesia Depok, Kamis (27/6) terkait kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi