Penggeledahan UI, Bukti Keseriusan KPK
Kamis, 27 Juni 2013 – 18:19 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Indonesia Depok, Kamis (27/6) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.
"Hari ini kita lakukan penggeledahan di UI. Tujuannya adalah untuk bisa mengungkap lebih jauh kasus ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga:
Menurut Abraham, penggeledahan itu merupakan bukti komisi yang dipimpinnya terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi proyek teknologi informasi di Perpustakaan UI. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Wakil Rektor UI, Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.
"Penggeledahan ini menunjukan keseriusan KPK membongkar kasus UI lebih jauh. Jadi lebih komprehensif. Jadi tidak hanya berhenti kepada penetapan tersangka seorang wakil rektor itu. Kita akan mengembangkan terus agar kasus ini bisa terungkap secara jelas," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Indonesia Depok, Kamis (27/6) terkait kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap