Penggerebekan di Balaraja, BPOM Juga Amankan Ribuan Obat Kuat Berbahaya
Sabtu, 03 September 2016 – 21:22 WIB

ILustrasi. Foto: dokumen JPNN
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat-obatan di Balaraja, Banten, Jumat (2/9) kemarin. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.
"Antara lain obat tradisional Pa’e, Black Ant, Nangen. Obat tradisional merupakan produk tanpa izin edar. Mencantumkan nomor fiktif dan diduga mengandung bahan kimia obat," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam pesan elektronik yang diterima JPNN, Sabtu (3/9).
Baca Juga:
Menurut Penny, obat-obat tradisional yang ditemukan tersebut telah berkali-kali masuk dalam pubic warning. Karena mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat yang disalah gunakan sebagai obat penambah stamina pria atau obat kuat.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat-obatan di Balaraja, Banten, Jumat (2/9) kemarin. Dalam
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung