Penggerebekan di Balaraja, BPOM Juga Amankan Ribuan Obat Kuat Berbahaya
Sabtu, 03 September 2016 – 21:22 WIB
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat-obatan di Balaraja, Banten, Jumat (2/9) kemarin. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.
"Antara lain obat tradisional Pa’e, Black Ant, Nangen. Obat tradisional merupakan produk tanpa izin edar. Mencantumkan nomor fiktif dan diduga mengandung bahan kimia obat," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam pesan elektronik yang diterima JPNN, Sabtu (3/9).
Baca Juga:
Menurut Penny, obat-obat tradisional yang ditemukan tersebut telah berkali-kali masuk dalam pubic warning. Karena mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat yang disalah gunakan sebagai obat penambah stamina pria atau obat kuat.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat-obatan di Balaraja, Banten, Jumat (2/9) kemarin. Dalam
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?