Penggerebekan di Balaraja, BPOM Juga Amankan Ribuan Obat Kuat Berbahaya
Sabtu, 03 September 2016 – 21:22 WIB
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat-obatan di Balaraja, Banten, Jumat (2/9) kemarin. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.
"Antara lain obat tradisional Pa’e, Black Ant, Nangen. Obat tradisional merupakan produk tanpa izin edar. Mencantumkan nomor fiktif dan diduga mengandung bahan kimia obat," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam pesan elektronik yang diterima JPNN, Sabtu (3/9).
Baca Juga:
Menurut Penny, obat-obat tradisional yang ditemukan tersebut telah berkali-kali masuk dalam pubic warning. Karena mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat yang disalah gunakan sebagai obat penambah stamina pria atau obat kuat.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek lima gudang obat-obatan di Balaraja, Banten, Jumat (2/9) kemarin. Dalam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar