Penggerebekan Kampung Boncos, 1 Wanita Diamankan Bareng 6 Lelaki
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tujuh orang ditangkap polisi dari Kampung Boncos di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, Jumat (19/3).
Kujuh orang itu ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaraan dan penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengamankan tujuh orang orang berikut barang bukti lima paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat 12,79 gram, alat hisap sabu-sabu, empat telepon seluler," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo saat dikonfirmasi, Sabtu.
Danang mengatakan, ketujuh orang ini terdiri dari enam orang laki-laki dan satu orang wanita.
"Hingga saat ini masih terus didalami dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan," katanya.
Menurut Danang penyidik juga masih menyelidiki alur peredaran narkotika di Kampung Boncos yang diduga kerap dilakukan oleh warga setempat.
Untuk mencegah adanya aktivitas peredaran narkotika, jajaran Polres Jakarta Barat melakukan patroli rutin di lokasi.
"Dengan adanya kegiatan patroli rutin di lokasi tersebut, minimal dapat menimbulkan efek baik bagi pecandu maupun pengedar," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto, Senin (14/3) lalu.
Tujuh orang terdiri satu wanita dan enam lelaki ditangkap polisi dari Kampung Boncos.
- Jalan Menuju Kawasan Wisata Puncak Kembali Dibuka Setelah Ditutup Lebih dari 8 Jam
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
- Libur Panjang, Jalur Wisata Puncak Dipadati 150 Ribu Kendaraan dalam Sehari
- Polisi Gagalkan Keberangkatan Belasan WNI ke Kamboja, Ada yang Ditawari Jadi Admin Judol
- Polisi Tangkap 2 Penyelundup PMI Ilegal ke Kamboja, Ada yang Ingin Bekerja Admin Judol
- Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan CPMI Nonprosedural, Tangkap 2 Tersangka