Penggerebekan Narkoba Disangka Syuting Film

Polisi Tangkap Tiga Tersangka dan Sita 1 Kg Sabu-Sabu

Penggerebekan Narkoba Disangka Syuting Film
Penggerebekan Narkoba Disangka Syuting Film
Dalam penggerebekan kemarin, polisi menemukan barang bukti satu kilogram sabu-sabu, satu timbangan elektrik, dan sejumlah handphone. Terlihat pula tiga orang berpenutup kepala yang disebut sebagai tersangka pemilik barang haram itu.

''Awalnya kami menangkap dua tersangka, ZF, 25, dan ZK, 23, di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (29/4). Di sana kami temukan sabu-sabu dan alat isapnya. Setelah mengembangkan penyidikan kasus itu, kami menangkap tersangka AM, 25, dengan menyamar sebagai pembeli. Dari tangan AM, kami mengamankan 5 ons sabu-sabu saat transaksi di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang,'' papar Kasatserse Narboba Polresta Medan Kompol Doni Alexander di teras rumah yang digerebek.

Tidak yakin barang bukti milik AM hanya 5 ons, polisi menggeledah rumah kontrakan AM di Perumahan Johor Indah. Kali ini polisi menemukan tiga paket sabu-sabu seberat 150 gram dan sebungkus sabu-sabu seberat 1.000 gram. Barang itu disembunyikan di langit-langit. ''Kami masih mengembangkan penyidikan kasus ini. Kami mendapat sejumlah nama dari tersangka. Salah seorang di antaranya, AB yang disebut bandar besar,'' jelas Doni.

Menurut Wahidin, kepala Lingkungan IX Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, pemilik rumah yang digerebek tersebut adalah Daulay, warga Stabat, Langkat. ''Yang ngontrak rumah itu warga Aceh. Mereka baru empat bulan tinggal di sana. Penghuni kontrakan itu juga tidak melapor ke saya. Jadi, saya tidak tahu nama warga yang diamankan polisi itu," katanya. (mag/jpnn/c7/soe)

MEDAN - Warga Perumahan Johor Indah Permai di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara (Sumut), mendadak heboh kemarin siang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News