Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Status Tersangka Malah Diundang Presiden dalam Rapat Kabinet Polhukam
Rabu, 01 Agustus 2012 – 23:53 WIB
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa acara formalnya. Terbaru, hadirnya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam rapat kabinet terbatas bidang politik hukum dan keamanan di gedung Kejaksaan Agung pada pekan lalu.
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebut, langkah Presiden tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengingat status Awang hingga kini masih tersangka.
Dan yang menetapkan tersangka adalah Kejaksaan Agung, tuan rumah acara tersebut. "Jelas jadi pertanyaan, seorang tersangka kok bisa hadir dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Emerson, Rabu (1/8).
Langkah Presiden tersebut dikhawatirkan menimbulkan citra buruk publik bahwa kasus Awang akan dihentikan penyidikannya atau di-SP3. Jika benar SP3, publik secara otomatis akan mempertanyakan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi.
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang
BERITA TERKAIT
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- Jenderal Sigit: Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah & Rekreasi Saat Nataru
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Muzz Gelar Acara Singles Mingle untuk Jomblo Muslim di Jakarta