Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Status Tersangka Malah Diundang Presiden dalam Rapat Kabinet Polhukam
Rabu, 01 Agustus 2012 – 23:53 WIB
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa acara formalnya. Terbaru, hadirnya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam rapat kabinet terbatas bidang politik hukum dan keamanan di gedung Kejaksaan Agung pada pekan lalu.
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebut, langkah Presiden tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengingat status Awang hingga kini masih tersangka.
Dan yang menetapkan tersangka adalah Kejaksaan Agung, tuan rumah acara tersebut. "Jelas jadi pertanyaan, seorang tersangka kok bisa hadir dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Emerson, Rabu (1/8).
Langkah Presiden tersebut dikhawatirkan menimbulkan citra buruk publik bahwa kasus Awang akan dihentikan penyidikannya atau di-SP3. Jika benar SP3, publik secara otomatis akan mempertanyakan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi.
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB