Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek

Status Tersangka Malah Diundang Presiden dalam Rapat Kabinet Polhukam

Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Hal seupa dikatakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang dihubungi secara terpisah. Menurut Boyamin, keterlibatan Awang dalam rapat kabinet merupakan sinyal kuat bahwa kasusnya akan dihentikan.

Boyamin bahkan menantang Kejaksaan Agung untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "SP3 nanti saya praperadilankan sebab kasus itu jelas-jelas ada unsur korupsinya," tambah dia.

Boyamin juga menyesalkan sikap Kejagung yang diam saja, padahal seharusnya menolak karena melakukan pertemuan dengan orang yang tengah berperkara.

NO COMMENT

JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News