Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Status Tersangka Malah Diundang Presiden dalam Rapat Kabinet Polhukam
Rabu, 01 Agustus 2012 – 23:53 WIB
Hal seupa dikatakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang dihubungi secara terpisah. Menurut Boyamin, keterlibatan Awang dalam rapat kabinet merupakan sinyal kuat bahwa kasusnya akan dihentikan.
Boyamin bahkan menantang Kejaksaan Agung untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "SP3 nanti saya praperadilankan sebab kasus itu jelas-jelas ada unsur korupsinya," tambah dia.
Boyamin juga menyesalkan sikap Kejagung yang diam saja, padahal seharusnya menolak karena melakukan pertemuan dengan orang yang tengah berperkara.
NO COMMENT
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang
BERITA TERKAIT
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati