Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Status Tersangka Malah Diundang Presiden dalam Rapat Kabinet Polhukam
Rabu, 01 Agustus 2012 – 23:53 WIB

Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Awang yang waktu itu sempat dikonfirmasi, mengaku hanya diundang. Disebutkan pula, tak ada bahasan spesifik soal Kaltim dalam pertemuan itu. Sementara saat ditanya soal kasusnya, mantan Bupati Kutai Timur ini memilih no comment dan menyerahkan hal tersebut pada pengacara.
Jawaban serupa dikatakannya, saat ditanya apakah merasa "digantung" sebab selama dua tahun lebih kasusnya tak juga jelas.
Sementara pengacara Awang, Hamzah Dahlan meminta kehadiran kliennya tak dikaitkan dengan kasus korupsi. Selain diundang, kapasitas Awang adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Dengan begitu tak elok jika tak hadir dengan alasan apapun. "Jangan dipermasalahkan. Lagian undangan presiden masa nggak hadir," kata Hamzah.
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional