Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek

Status Tersangka Malah Diundang Presiden dalam Rapat Kabinet Polhukam

Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Awang yang waktu itu sempat dikonfirmasi, mengaku hanya diundang. Disebutkan pula, tak ada bahasan spesifik soal Kaltim dalam pertemuan itu. Sementara saat ditanya soal kasusnya, mantan Bupati Kutai Timur ini memilih no comment dan menyerahkan hal tersebut pada pengacara.

Jawaban serupa dikatakannya, saat ditanya apakah merasa "digantung" sebab selama dua tahun lebih kasusnya tak juga jelas.

Sementara pengacara Awang, Hamzah Dahlan meminta kehadiran kliennya tak dikaitkan dengan kasus korupsi. Selain diundang, kapasitas Awang adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Dengan begitu tak elok jika tak hadir dengan alasan apapun. "Jangan dipermasalahkan. Lagian undangan presiden masa nggak hadir," kata Hamzah.

JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News