Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Status Tersangka Malah Diundang Presiden dalam Rapat Kabinet Polhukam
Rabu, 01 Agustus 2012 – 23:53 WIB
Awang yang waktu itu sempat dikonfirmasi, mengaku hanya diundang. Disebutkan pula, tak ada bahasan spesifik soal Kaltim dalam pertemuan itu. Sementara saat ditanya soal kasusnya, mantan Bupati Kutai Timur ini memilih no comment dan menyerahkan hal tersebut pada pengacara.
Jawaban serupa dikatakannya, saat ditanya apakah merasa "digantung" sebab selama dua tahun lebih kasusnya tak juga jelas.
Sementara pengacara Awang, Hamzah Dahlan meminta kehadiran kliennya tak dikaitkan dengan kasus korupsi. Selain diundang, kapasitas Awang adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Dengan begitu tak elok jika tak hadir dengan alasan apapun. "Jangan dipermasalahkan. Lagian undangan presiden masa nggak hadir," kata Hamzah.
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi mempertanyakan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kerap mengikutsertakan kepala daerah yang
BERITA TERKAIT
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati