Penggodokan UU Tipikor, Sisa 8 Bulan
Selasa, 10 Februari 2009 – 12:40 WIB
JAKARTA – Ketua DPR Agung Laksono mengutarakan pembahasan Undang-Undang (UU) Tipikor tersisa waktu delapan bulan sebelum 1 Oktober 2009. Bila lewat berarti UU anti korupsi itu akan tinggal menjadi kenangan saja bagi anggota DPR-RI masa bakti 2004-2009. Seriuskah DPR menggolkan aturan hukum yang banyak menyeret wakyat Senayan ke balik jeruji besi itu? Bukti kuat itu, kata Agung, karena drafnya sudah disampaikan kepada pansus. “Saya sendiri membuat surat kepada pimpinan fraksi-fraksi untuk mengingatkan semua pansus, agar (sidang-sidang) dihadiri dan melaksanakan sebagaimana yang ditetapkan,” tegasnya.
”Itu (UU Tipikor) sudah harus selesai selambat-lambatnya sebelum berakhir masa jabatan 2004-2009. Tentu karena saat sekarang banyak penugasan-penugasan dalam penyusunan undang-undang, dan yang lain banyak anggota dewan yang melasanakan tugas-tugas ke konsituen, maka tidak terlalu mudah untuk melaksanakan (sidang paripurna pengesehan UU Tipikor),” beber Agung usai menghadiri pelantikan ketua MA yang baru Harifin A Tumpa di Istana Negara, Selasa (10/2).
Baca Juga:
Kendati begitu, lanjut politisi asal Golkar itu, dia yakin seluruh anggota DPR-RI mempunyai tekad yang kuat untuk menggolkan UU tersebut. “Saya yakin (selesai) karena tekad dari anggota pansus dan pimpinan sendiri untuk menyelesaikan, dan fraksi-fraksi sendiri sudah punya sikap yang sama agar paling lambat sebelum berakhir masa jabatan,” cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua DPR Agung Laksono mengutarakan pembahasan Undang-Undang (UU) Tipikor tersisa waktu delapan bulan sebelum 1 Oktober 2009. Bila
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi