Penggugat Balik Dituduh Curang
Sengketa Pemilukada Sungai Penuh
Kamis, 05 Mei 2011 – 19:24 WIB

Penggugat Balik Dituduh Curang
"Kami temukan juga di lapangan, adanya surat perjanjian di atas materai yang ditandatangani Ahmadi Zubir, yang akan menunjuk anak bupati Kerinci menjadi sekretaris daerah Sungai Penuh," cetusnya.
Pada sidang sebelumnya, saksi pasangan calon Ahmadi Zubir-Mushar Azhari menyebut adanya keterlibatan pejabat dan aparat desa untuk memenangkan pasangan AJB-Ardinal. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Sungai Penuh, Jambi, putaran kedua di gedung MK, Kamis (5/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan