Penggugat Inul Yakin Bakal Menang di Pengadilan

Penggugat Inul Yakin Bakal Menang di Pengadilan
Penggugat Inul Yakin Bakal Menang di Pengadilan
SIDANG gugatan Karya Cipta Indonesia (KCI) kepada tempat karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/4). Dalam sidang kali ini, pihak penggugat dan tergugat menyampaikan kesimpulannya di depan majelis hakim.

"Agenda hari ini (kemarin, red) kesimpulan kedua belah pihak, penggugat dan tergugat. Mudah-mudahan sesuai keyakinan kami dari awal, kami sangat optimis," ungkap Arjo Pranoto selaku kuasa hukum pihak KCI.

Optimisme itu, kata Arjo, karena pihanya pernah menang dalam perkara sejenis di Manado. "Satu hal bahwa terhadap kasus yang sama KCI pernah mengajukan gugatan kepada Inul Vizta di Manado. Keputusan sudah keluar dan kami menang. Jadi bisa diprediksi Insya Allah putusannya kali ini pun kami menang," tukasnya.

Arjo menambahkan, hingga saat ini Inul Vizta masih memakai lagu-lagu KCI meski usaha bisnis karaoke milik Inul itu sedang terlibat sengketa soal hak cipta. "Kami mengadakan survei, ternyata masih ada lagu-lagu KCI di Inul Vizta karaoke," sebutnya.

SIDANG gugatan Karya Cipta Indonesia (KCI) kepada tempat karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News