Penggugat Inul Yakin Bakal Menang di Pengadilan
Rabu, 01 Mei 2013 – 01:24 WIB
Hal itu pula yang dijadikan pihak KCI untuk memperkuat gugatan atas Inul Vizta. Pasalnya, lisensi yang dimiliki Inul telah habis masa berlakunya.
"Inul Vista melakukan pelanggaran kenapa? Karena mereka masih menggunakan lagu KCI padahal lisensi dia sudah habis. Mereka itu habis sejak Maret 2012 lalu," tuturnya.(dew)
SIDANG gugatan Karya Cipta Indonesia (KCI) kepada tempat karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Akhir Tahun, Ini Daftar Film yang Tayang di RCTI
- 11 Pasangan Artis Bercerai Sepanjang 2024, Nomor 5 Mengejutkan
- Tiket Pestapora 2025 Dijual Mulai Hari Ini
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- 5 Spot Terbaik di Jakarta untuk Saksikan Pesta Kembang Api Tahun Baru
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya