Penggugat Minta MK Coret Pasangan AYO
Selasa, 27 Maret 2012 – 15:32 WIB
Yang disayangkan lagi, pasangan AYO telah mengumumkan ke publik bahwa pasangan ini telah dinyatakan sah dalam proses verifikasi oleh pihak Temohon. Padahal proses verifikasi belum dilaksanakan.
Baca Juga:
Paket MARKO dan Paket AYO sama-sama didukung oleh PIS. Akan tetapi, menurut penggugat, tertanggal 1 Februari 2012, PIS telah memutuskan untuk membatalkan dan mencabut Surat Keputusan DPP PIS, No.1989/SK/DPP-PIS/01/2012 tertanggal 24 Januari 2012 atas nama Abraham Liyanto.
Sidang akan kembali dilanjutkan Rabu, (28/3), untuk mendengarkan keterangan dari pemohon. (mg1/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa pemilukada Kota Kupang, di gedung MK, Jakarta, Selasa (27/3). Sidang digelar terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejalan dengan Prabowo, Anwar-Reny Menyiapkan Generasi Muda Menatap Indonesia Emas 2045
- Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling