Penggugat Minta MK Coret Pasangan AYO
Selasa, 27 Maret 2012 – 15:32 WIB

Penggugat Minta MK Coret Pasangan AYO
Yang disayangkan lagi, pasangan AYO telah mengumumkan ke publik bahwa pasangan ini telah dinyatakan sah dalam proses verifikasi oleh pihak Temohon. Padahal proses verifikasi belum dilaksanakan.
Baca Juga:
Paket MARKO dan Paket AYO sama-sama didukung oleh PIS. Akan tetapi, menurut penggugat, tertanggal 1 Februari 2012, PIS telah memutuskan untuk membatalkan dan mencabut Surat Keputusan DPP PIS, No.1989/SK/DPP-PIS/01/2012 tertanggal 24 Januari 2012 atas nama Abraham Liyanto.
Sidang akan kembali dilanjutkan Rabu, (28/3), untuk mendengarkan keterangan dari pemohon. (mg1/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa pemilukada Kota Kupang, di gedung MK, Jakarta, Selasa (27/3). Sidang digelar terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang