Penggugat Susu Formula Tetap Ajukan Eksekusi

Penggugat Susu Formula Tetap Ajukan Eksekusi
Penggugat Susu Formula Tetap Ajukan Eksekusi
Bahkan, David sangat menyayangkan langkah ketiga lembaga tersebut menggelar Konferensi Pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena menurutnya ini semakin menambahk keresahkan masyarakat. "Jadi kan masyarakat bertanya-tanya, yang dulu (tahun 2006) gimana?," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan, bila pihak penggugat (David Tobing) belum merasa puas dengan hasil yang diumumkan terkait susu formula berbakteri Sakazakii, bisa melakukan upaya hukum. "Tanyakan ke penggugat,  apakah itu  sudah sesuai dengan keinginannya atau tidak," kata Harifin di Gedung MA. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Pengacara publik, David Tobing bersikeras akan tetap mengajukan eksekusi paksa terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News