Penggugat Tuding KPU Kota Salatiga 'Bermain'

Penggugat Tuding KPU Kota Salatiga 'Bermain'
Penggugat Tuding KPU Kota Salatiga 'Bermain'
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pemilukada Kota Salatiga yang diajukan pasangan Diah Sunarsasih-Milhousn Sulistyo, di gedung MK, Jakarta, Rabu (25/5).

Penggugat keberatan dengan hasil penghitungan suara karena dinilai telah terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif selama proses pemilukada berlangsung.

Kuasa hukum penggugat, Arteria Dahlan menyebut, telah terjadi upaya manipulatif dan pembiaran yang dilakukan oleh KPUD Salatiga terkait dengan data dan daftar pemilih

“Bukan hanya kami yang klaim, Panwas dan calon yang lain juga klaim,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Mahfud MD.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pemilukada Kota Salatiga yang diajukan pasangan Diah Sunarsasih-Milhousn

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News