Penggugat Tuding KPU Kota Salatiga 'Bermain'
Rabu, 25 Mei 2011 – 17:26 WIB
Disebutkan juga, pada saat pemilihan suara ada nama yang mencoblos padahal orang tersebut sudah meninggal. Menurut Arteria, bukan hanya satu atau dua orang terjadi kasus seperti ini. Bahkan ada pemilih yang mencoblos di lebih dari satu TPS.
Baca Juga:
“Adanya manipulasi penggelembungan suara. Banyak sekali nomor DPT yang kosong namun surat suara dibagikan. Ini modus permainan KPU,” tambah Arteria.
Selain itu, penggugat juga menuding adanya politik uang yang dilakukan oleh pasangan terpilih dalam Pemilukada Kota Salatiga di hampir seluruh kecamatan di Kota Salatiga.
“Ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait yaitu money politics di 394 TPS yang terbagi dalam 4 kecamatan, 22 kelurahan,” tandas Arteria.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pemilukada Kota Salatiga yang diajukan pasangan Diah Sunarsasih-Milhousn
BERITA TERKAIT
- ARPG Serukan Pilih Khofifah dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024
- Dukung Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, Kaesang Dengarkan Curhat Pedagang Pajak Tavip
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Bakal Dihadiri 20 Ribu Orang, Dimeriahkan Dewa 19
- PKS Total di Jakarta, Kampanyekan RIDO ke Seluruh Pelosok Kota
- Nurdin Halid Sebut Poltracking Mengutamakan Objektivitas & Kejujuran