Penggugat Tuding KPU Kota Salatiga 'Bermain'
Rabu, 25 Mei 2011 – 17:26 WIB

Penggugat Tuding KPU Kota Salatiga 'Bermain'
Disebutkan juga, pada saat pemilihan suara ada nama yang mencoblos padahal orang tersebut sudah meninggal. Menurut Arteria, bukan hanya satu atau dua orang terjadi kasus seperti ini. Bahkan ada pemilih yang mencoblos di lebih dari satu TPS.
Baca Juga:
“Adanya manipulasi penggelembungan suara. Banyak sekali nomor DPT yang kosong namun surat suara dibagikan. Ini modus permainan KPU,” tambah Arteria.
Selain itu, penggugat juga menuding adanya politik uang yang dilakukan oleh pasangan terpilih dalam Pemilukada Kota Salatiga di hampir seluruh kecamatan di Kota Salatiga.
“Ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait yaitu money politics di 394 TPS yang terbagi dalam 4 kecamatan, 22 kelurahan,” tandas Arteria.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pemilukada Kota Salatiga yang diajukan pasangan Diah Sunarsasih-Milhousn
BERITA TERKAIT
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua