Penggugat Tuding KPU Kota Salatiga 'Bermain'

Penggugat Tuding KPU Kota Salatiga 'Bermain'
Penggugat Tuding KPU Kota Salatiga 'Bermain'
Majelis hakim menunda peridangan dan akan dilanjutkan kembali besok. “Sidang dilanjutkan Kamis (26/5) pukul 16.30,” kata Mahfud. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pemilukada Kota Salatiga yang diajukan pasangan Diah Sunarsasih-Milhousn


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News