Pengguna Drone di Australia Harus Memiliki Lisensi
Badan Penerbangan Sipil Australia (CASA) mengharuskan siapa saja yang ingin menerbangkan drone untuk memiliki lisensi dan juga harus mendaftarkan kepemilikan yang akan mulai diberlakukan 1 Juli 2019.
Pengumuman tersebut dikeluarkan bersamaan dengan diluncurkannya bisnis pengiriman makanan lewat drone pertama di dunia yang dimulai di ibukota Australia Canberra.
Pendaftaran dan kewajiban memiliki lisensi dimaksudkan untuk memudahkan polisi memantau penyalahgunaan drone.
"Ini tentu akan mempermudah kami untuk menangani keluhan yang ada berkenaan dengan penggunaan drone yang tidak benar atau melanggar aturan keamanan." kata juru bicara CASA Peter Gibson.
"Dengan itu, kami akan mengetahui siapa saja yang menerbangkan drone di satu kawasan, dan bentuk drone apa saja yang digunakan.'
Juga mereka yang menerbangkan drone melebihi berat 250 gram harus terlebih dahulu mengikuti kursus pendidikan online dan mendaftarkan drone mereka.
Video: A burrito is delivered to a Canberra home as part of the drone delivery trial. (Indonesian)
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Dunia Hari Ini: Tiga Orang Ditangkap Terkait Meninggalnya Penyanyi Liam Payne
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Jadi Presiden, Kamala Harris Mengakui Kekalahannya
- Dunia Hari Ini: Beberapa Hasil Suara Pemilu Amerika Serikat Mulai Keluar
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa