Pengguna Fasilitas FTA Meningkat
Jumat, 19 Maret 2010 – 19:21 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan RI (Wamendag), Mahendra Siregar mengatakan bahwa eksportir-eksportir asal Indonesia saat ini sudah mulai menggunakan fasilitas Free Trade Agreement dengan baik. Menurutnya, hal tersebut dibuktikan dari tingginya jumlah Surat Keterangan Asal (SKA) yang dimiliki oleh para eksportir dan digunakan untuk melakukan aktivitas ekspor ke barang ke berbagai negera tujuan.
“Untuk tahun 2009 ini, jumlah SKA yang telah diterbitkan adalah sebanyak 734.450 SKA dengan nilai USD 46,5 miliar,” terangnya di Gedung Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Jumat (19/3).
Baca Juga:
Mahendra menjelaskan, SKA itu sendiri merupakan dokumen yang disertakan pada waktu barang ekspor memasuki wilayah negara tertentu yang membuktikan bahwa barang tersebut berasal, dihasilkan atau diolah di Indonesia. Selain itu, berdasarkan jenisnya, SKA dibagi menjadi dua. Yakni, SKA Preferensi dan SKA Non Preferensi.
SKA Preferensi, lanjut dia, dibagi menjadi sembilan form. Antara lain, Certain Hadicraft, Form A, Form AK, Form D, Form E, Form Ijepa, Global System of Trade Preference, Hadicraft Goods dan Industrial Crafts. Sedangkan SKA Non Preferensi, dibagi menjadi lima form. Yaitu, Certificado De Paris De Origen, Form B, International Coffee Organization dan Textile Product.
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan RI (Wamendag), Mahendra Siregar mengatakan bahwa eksportir-eksportir asal Indonesia saat ini sudah mulai menggunakan
BERITA TERKAIT
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia