Pengguna Kendaraan Listrik Tak Perlu Khawatir, PLN: Sudah Tersedia 616 SPKLU

jpnn.com, JAKARTA - PT. PLN (Persero) memastikan sampai saat ini sudah tersedia 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia.
"Kami sudah memasang SPKLU di seluruh Indonesia totalnya ada 616 buah dan ada di 300 lokasi," jelas Direktur Niaga dan Retail PLN Edi Srimulyanti, di Jakarta, Jumat.
Persebaran SPKLU di Indonesia masih diprioritaskan untuk jalur Trans Sumatra, Jawa, hingga Bali.
Menurut Edi, SPKLU-SPKLU itu sudah dimanfaatkan oleh masyarakat pengguna kendaraan listrik pada saat musim arus mudik tahun ini.
Sampai saat ini PLN belum menerima informasi mengenai kendala pada stasiun pengisian baterai yang terpasang.
PLN menyiapkan stasiun pengisian baterai bagi kendaraan roda empat dalam tiga jenis yaitu slow charging (pengisian daya lambat), fast charging (pengisian daya cepat), dan ultra fast charging (pengisian daya sangat cepat).
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua PLN menyediakan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang pengadaannya bekerja sama dengan pihak swasta dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
PLN membuka kesempatan bagi para perusahaan untuk bekerja sama dalam pengadaan SPKLU dan SPBKLU, karena selain dapat memberikan keuntungan bagi bisnis, mereka juga dapat membantu PLN dalam menyediakan stasiun pengisian baterai kendaraan.
PT. PLN (Persero) memastikan sampai saat ini sudah tersedia 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia.
- Catat Penjualan Tertinggi, PLN IP Berhasil Memasok Listrik 83.082 GWh Pada 2024
- PLN IP Bakal Tambah Pasokan Daya Listrik Lebih dari 2.000 MW
- Jaga Pasokan Listrik Selama Ramadan, PLN IP Hadirkan Daya Listrik 19,5 Gigawatt
- PLN Segera Pulihkan Suplai Listrik yang Terganggu Akibat Banjir di Grobogan
- Berkat Inovasi & Transparansi Komunikasi, PLN Indonesia Power Raih Penghargaan PRIA 2025
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN