Pengguna Narkoba bukan Pelaku Kriminal
Di Kota Bekasi terdapat Yayasan Getsemani Anugerah. Yayasan yang berlokasi di Jalan Raya Pekayon Nomor 30, Bekasi Selatan, merupakan satu-satunya yayasan pusat pemulihan dan perawatan rehabiltasi kejiwaan dan narkoba yang mempunyai fasilitas lengkap dan rawat inap.
Pembina Yayasan Getsemani Anugerah, Selvy Oentoro, mengatakan yayasan yang telah berdiri sejak 1998 ini mampu menampung pasien sebanyak 100 orang. Saat ini, pasien rawat inap ada sekitar 60 orang dan ada sekitar 10 orang yang rawat jalan.
"Kebanyakan pasien yang sudah tidak lagi ketergantungan narkoba namun mempunyai gangguan kejiwaan, efek dari bahaya narkoba," sambung Selvy.
Dibanding dengan pusat rehabilitasi lain yang juga dikelola oleh masyarakat, yayasan seluas 1.000 meter persegi ini, termasuk pusat rehabilitasi dengan penunjang program yang lengkap. Terdapat dokter spesialis, perawat, mentor yang selalu mendampingi pasien setiap saat.
"Ada juga program kerohanian, ruang fitnes, lapangan olah raga bahkan tempat karaoke bagi pasien. Biar mereka tidak merasa bosan," ujar Selvy.
Selvy menambahkan, baru setahun belakangan ini, Dinas Sosial Kota Bekasi memberikan bantuan berupa makanan kepada para pasien. Selain itu, ada juga bantuan dari para donatur lainnya di Bekasi maupun dari luar Bekasi. (adi)
BEKASI - Badan Narkotika Nasional (BNN), menegaskan pengguna narkoba bukan pelaku kriminal. Sehingga, ketika polisi melakukan penangkapan, yang bersangkutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas