Pengguna Narkoba Meningkat
Jumat, 24 Februari 2012 – 11:01 WIB
TANGERANG - Pengguna narkoba dari tahun ke tahun di Kabupaten Tangerang terus meningkat. Diperkirakan ada 30 persen peningkatan pengguna narkoba di wilayah tersebut. Mayoritas pengguna narkoba berjenis sabu-sabu (SS) dan ganja. Catatan Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang mencatat sejak 2010 hingga awal 2012 tercatat ada 347 kasus penyalahgunaan narkoba. Selama 2011, terjadi peningkatan kasus cukup signifikan. Dengan jumlah 177 kasus dan tersangka yang berhasil diringkus berjumlah 207 orang. Dari jumlah itu sebanyak 26 orang berusia antara 10-17 tahun. Adapun barang bukti yang disita 58.777.932 gram ganja kering, 127.466 gram sabu-sabu dan 23.4 gram heroin serta 5 butir pil ekstasi.
”Kalau lihat jumlah itu, berarti dari 2010 hingga ke 2011 ada kenaikan 30 persen,” terang Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang I Gede Gotia. Kasus narkoba itu dengan rincian, pada 2010 tercatat ada 152 kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah itu, polisi berhasil membekuk 186 orang. Rinciannya 123 orang pemakai dan sisanya pengedar.
Baca Juga:
”Mayoritas tersangka berusia 19-27 tahun. Bahkan ada juga yang masih di bawah umur atau masih sekolah,” ujarnya juga. Adapun barang bukti sitaan kasus narkoba mayoritas jenis ganja yang dengan jumlah 775.234.9 gram. Lalu sabu-sabu dengan jumlah sitaan sebanyak 83.8 gram diikut heroin sebesar 3,3 gram. ”Kasus tangkapan paling dominan narkoba jenis ganja,” ujarnya lagi.
Baca Juga:
TANGERANG - Pengguna narkoba dari tahun ke tahun di Kabupaten Tangerang terus meningkat. Diperkirakan ada 30 persen peningkatan pengguna narkoba
BERITA TERKAIT
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur