Pengguna Sabu Kurang 1 Gram Tak Dibui
Kamis, 12 Mei 2011 – 20:59 WIB
‘’Kalau pengedar kita sikat dan tidak ada ampunnya. Yang kita rehabilitasi ini misalnya anak sekolah yang terbawa pergaulan teman sekolahnya,’’ kata Patrialis.
Rencana melepaskan pengguna narkoba di bawah 1 gram dari jeratan mendekam di jeruji besi kata Patrialis, nantinya akan dibahas pula bersama dengan DPR RI.’’Nanti dalam aturannya dalam bentuk PP,’’ katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA—Pemerintah menyiapkan aturan baru guna melakukan rehabilitasi pengguna narkoba. Bagi pengguna narkoba jenis sabu yang tertangkap tangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya