Pengguna Uang Elektronik di Tol Hanya 1,5 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh pengguna jalan tol diwajibkan membeli kartu uang elektronik mulai 31 Oktober.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, sosialisasi dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
Perbankan juga telah melakukan penjualan dan pengisian ulang uang elektronik.
’’Tanggal 31 Oktober itu, migrasi keseluruhan jadi nontunai. Jadi, semua gerbang tol tak lagi melayani transaksi tunai. Kalau mau lewat tol, harus beli kartu,’’ katanya kemarin (8/9).
Vice President Digital Banking and Financial Inclusion Bank Mandiri Nandan Sandaya menyebutkan, di antara lima juta transaksi di jalan tol setiap hari, baru ada 1,5 juta transaksi nontunai.
Artinya, ada 3,5 juta transaksi tunai yang harus dikonversi menjadi nontunai.
’’Kami sudah melipatkan produksi kartu e-Money menjadi 2,5 juta kartu sampai Oktober. Padahal, umumnya, itu kuota produksi kartu untuk setahun,’’ ujarnya.
Saat ini, uang elektronik bisa dibeli di minimarket dan kantor cabang bank.
Seluruh pengguna jalan tol diwajibkan membeli kartu uang elektronik mulai 31 Oktober.
- Usut Korupsi Jalan di Kaltim, KPK Periksa Bos PT Logam Mulia Cemerlang hingga Guru Besar
- Resmi! Tarif Tol TERPEKA Naik Jadi Sebegini
- Usut Kasus Korupsi Jalan Tol di Kaltim, KPK Periksa Dirut PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro
- Sumsel Peringkat Pertama Jumlah Penggunaan QRIS di Wilayah Sumatra
- Momentum Tol
- Pipa Pipih