Penggunaan Anggaran KPK Belum Dipertanggungjawabkan
jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan audit BPK banyak hal yang belum dipertanggungjawabkan dan ditindaklanjuti oleh KPK. Untuk itu, dibutuhkan audit lanjutan BPK untuk tujuan tertentu. Dari audit tersebut dapat diketahui secara pasti pencapaian sasarannya, utamanya yang terkait dengan kinerja KPK.
Demikian ditegaskan anggota Pansus Angket KPK Mukhammad Misbakhun saat membacakan Laporan Pansus dalam jumpa pers, Senin (21/8). Hadir dalam acara ini Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa, Wakil Ketua Masinton Pasaribu, anggota Pansus Arteria Dahlan dan John Kennedy Azis.
Pansus juga mendesak, ke depan perlu mengaudit atas sejumlah barang sitaan (Basan) dan barang-barang rampasan (Baran) dari kasus-kasus yang ditangani KPK. Dari temuan Pansus di Rupbasan lima wilayah hukum Jakarta dan Tangerang, tidak didapatkan data-data Basan dan Baran dalam bentuk uang, rumah, tanah dan bangunan.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar menambahkan, ternyata barang yang didaftarkan hanya sebatas mobil, motor dan alat-alat mesin dan kesehatan yang sudah rongsok. Di luar itu berdasarkan saksi Yulianis dan Muhtar Effendi banyak sekali data tentang aset-aset yang tidak didaftar di Rupbasan.
“Karena itu kami juga ingin melihat sejauh mana kondisi asset-aset tersebut. Dalam rekomendasi, tidak tertutup kemungkinan kami minta BPK mengaudit aset-aset dimaksud,” ujarnya.
Di bagian lain, Pansus meminta Komisi III DPR wajib melakukan pengawasan sebagaimana dilakukan terhadap instansi kepolisian dan kejaksaan melalui rapat-rapat kerja, RDP dan kunjungan kerja atau kunjungan lapangan.
Sedangkan terkait sejumlah kasus atau permasalahan yang terkait dengan unsur Pimpinan, penyidik dan penuntut umum KPK yang menjadi pemberitaan di publik seperti laporan Niko Panji Tirtayasa di Bareskrim, kasus penyiraman penyidik Novel Baswedan, kematian Johannes Marliem, rekaman kesaksisan Miryam S. Haryani dan pertemuan Komisi III dengan penyidik KPK, Komisi III DPR diharapkan segera mengundang KPK dan Polri.
“Kehadiran KPK dan Polri adalah dalam rangka tugas pengawasan DPR agar tidak terjadi polemik yang tidak berkesudahan,” ujar Misbakhun menambahkan.(adv/jpnn)
Berdasarkan audit BPK banyak hal yang belum dipertanggungjawabkan dan ditindaklanjuti oleh KPK. Untuk itu, dibutuhkan audit lanjutan BPK untuk tujuan
Redaktur & Reporter : Friederich
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia