Penggunaan Bahasa Indonesia Masih Rendah
70 Persen Masyarakat Gunakan Bahasa Daerah
Jumat, 28 Oktober 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Agus Dharma mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia di Indonesia saat ini sangat rendah. Hal tersebut dibuktikan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Bahasa bahwa 70 persen masyarakat Indonesia masih sering menggunakan bahasa daerah di kehidupan sehari-harinya. Saat ini tantangannya, lanjut Agus, adalah dari dari segi pemberi contoh tingkat kalangan elit. Agus menjelaskan, seolah-olah mereka merasa rendah diri jika berbahasa Indonesia yang baik dan benar. "Perhatikan contoh para elit kita yang berbicara dalam bahasa Indonesia. Walaupun sudah diujarkan dengan baik, tapi masih diulangi dengan bahasa inggris, seolah-olah mereka guru bahasa inggris. Janganlah seperti itu, malu kita," tandasnya.
"Memang diakui jika di kota besar hampir seluruhnya menggunakan Bahasa Indonesia. Akan tetapi, di daerah atau tempat lainnya sekitar 70 persen masyarakat Indonesia masih menggunakan bahasa ibu (bahasa daerah)," ungkap Agus ketika ditemui usai acara puncak acara peringatan Bulan Bahasa 2011 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (28/10).
Namun begitu, pihaknya tidak khawatir dengan minimnya penggunaan bahasa Indonesia. Menurutnya, meskipun seluruh rakyat Indonesia pandai berbahasa Indonesia, tetapi bahasa ibu tetap digunakan. "Bahasa daerah itu sumber budaya kita. Dibandingkan dengan Malaysia dan Brunei Darussalam yang sama-sama menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa kebangsaan mereka, namun bahasa kita jauh lebih kaya," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Badan Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Agus Dharma mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia di Indonesia
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya