Penggunaan Bahasa Indonesia Masih Rendah
70 Persen Masyarakat Gunakan Bahasa Daerah
Jumat, 28 Oktober 2011 – 21:01 WIB
Lebih lanjut Agus menambahkan, sudah ada Peraturan Presiden no 16 tahun 2010, tentang pidato kenegaraan Presiden, wakil Presiden dan penyelenggara pemerintahan lainnya. Di dalam aturan tersebut, lanjut Agus, mereka harus berbahasa Indonesia di dalam atau di luar negeri. Setelah itu, juga akan segera keluar PP Turunan dari UU no 24 tahun 2009, dan ada Permen tentang pedoman penggunaan Bahasa Indonesia.
"Ini untuk lebih menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia. Karena yang kita khawatirkan sekarang ini ada kecenderungan para elit kita baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif semuanya kelihatan mulai seolah-olah merasa tidak bangga menggunakan bahasa Indonesia," katanya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Agus Dharma mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya