Penggunaan Damkar Jepang Berbelit-belit
Minggu, 24 November 2013 – 02:03 WIB
MAKASSAR --Bantuan hibah 17 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) sudah tujuh bulan diterima Pemprov Sulsel dari Pemerintah Jepang. Namun, kendaraan tersebut belum juga terdaftar sebagai aset daerah dan dibiarkan "teronggok" di sudut lapangan Kantor Gubernur Sulsel.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muallim, mengatakan, pemprov belum bisa memanfaatkan puluhan unit mobil damkar dan ambulans bantuan Jepang, karena belum terdaftar sebagai aset daerah.
Baca Juga:
Saat ini, mobil hibah tersebut masih dalam proses pencatatan untuk dimasukkan dalam daftar aset Pemprov Sulsel. "Damkar itu kan hibah dari Jepang. Karena hibah, maka tentu harus ada aturan untuk penggunaannya," kata Muallim seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Sabtu (23/11).
Baca Juga:
MAKASSAR --Bantuan hibah 17 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) sudah tujuh bulan diterima Pemprov Sulsel dari Pemerintah Jepang. Namun, kendaraan
BERITA TERKAIT
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI