Penggunaan Damkar Jepang Berbelit-belit
Minggu, 24 November 2013 – 02:03 WIB

Penggunaan Damkar Jepang Berbelit-belit
MAKASSAR --Bantuan hibah 17 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) sudah tujuh bulan diterima Pemprov Sulsel dari Pemerintah Jepang. Namun, kendaraan tersebut belum juga terdaftar sebagai aset daerah dan dibiarkan "teronggok" di sudut lapangan Kantor Gubernur Sulsel.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muallim, mengatakan, pemprov belum bisa memanfaatkan puluhan unit mobil damkar dan ambulans bantuan Jepang, karena belum terdaftar sebagai aset daerah.
Baca Juga:
Saat ini, mobil hibah tersebut masih dalam proses pencatatan untuk dimasukkan dalam daftar aset Pemprov Sulsel. "Damkar itu kan hibah dari Jepang. Karena hibah, maka tentu harus ada aturan untuk penggunaannya," kata Muallim seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Sabtu (23/11).
Baca Juga:
MAKASSAR --Bantuan hibah 17 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) sudah tujuh bulan diterima Pemprov Sulsel dari Pemerintah Jepang. Namun, kendaraan
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung