Penggunaan Dana BOS Diperketat
Rabu, 29 Februari 2012 – 00:29 WIB
MAKASSAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini diperketat. Pertanggungjawaban pemakaian dana bahkan harus dilaporkan setiap hari. Dinas Pendidikan Sulsel mewajibkan setiap sekolah mengumumkan penggunaan anggaran dalam papan pengumuman.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Patabai Pabokori, Senin (27/2) mengatakan, Dinas Pendidikan Sulsel sudah melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan dana bos dan mekanisme pertanggungjawabannya.
Baca Juga:
"Kita akan melakukan monitoring dan pemantauan. Dana yang langsung masuk ke rekening sekolah tersebut harus dibelanjakan sesuai juknis," kata Patabai.
Patabai menegaskan, penggunaan dana BOS harus transparan. Pengeluaran dan pemasukan harus diumumkan di papan pengumuman sekolah yang disiapkan khusus.
MAKASSAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini diperketat. Pertanggungjawaban pemakaian dana bahkan harus dilaporkan setiap
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit