Penggunaan Dana BOS Diperketat
Rabu, 29 Februari 2012 – 00:29 WIB

Penggunaan Dana BOS Diperketat
MAKASSAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini diperketat. Pertanggungjawaban pemakaian dana bahkan harus dilaporkan setiap hari. Dinas Pendidikan Sulsel mewajibkan setiap sekolah mengumumkan penggunaan anggaran dalam papan pengumuman.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Patabai Pabokori, Senin (27/2) mengatakan, Dinas Pendidikan Sulsel sudah melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan dana bos dan mekanisme pertanggungjawabannya.
Baca Juga:
"Kita akan melakukan monitoring dan pemantauan. Dana yang langsung masuk ke rekening sekolah tersebut harus dibelanjakan sesuai juknis," kata Patabai.
Patabai menegaskan, penggunaan dana BOS harus transparan. Pengeluaran dan pemasukan harus diumumkan di papan pengumuman sekolah yang disiapkan khusus.
MAKASSAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini diperketat. Pertanggungjawaban pemakaian dana bahkan harus dilaporkan setiap
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral