Penggunaan Dana BOS Diperketat
Rabu, 29 Februari 2012 – 00:29 WIB

Penggunaan Dana BOS Diperketat
"Kami juga akan bicarakan soal realisasi pendidikan gratis dan dana BOS. Sebab itu rawan di Makassar terutama untuk penerimaan siswa baru. Kita juga akan tegaskan bahwa di penerimaan siswa baru, tidak boleh ada pungutan," katanya.
Sejumlah sekolah menyambut baik kebijakan Dinas Pendidikan Sulsel. Kepala SMA Negeri 2 Makassar, Herman Hading mengatakan pihaknya siap mengumumkan penggunaan dana BOS secara transparan. Menurut dia, penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah itu memang perlu dipertanggungjawabkan ke publik.
Untuk triwulan pertama 2012 ini, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan sudah mendistribusikan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) ke seluruh sekolah yang tersebar di 24 kabupaten dan kota. Total anggaran BOS yang didistribusikan mencapai Rp220 miliar. (fajar)
MAKASSAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini diperketat. Pertanggungjawaban pemakaian dana bahkan harus dilaporkan setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah