Penggunaan Dana BOS Diperketat
Rabu, 29 Februari 2012 – 00:29 WIB
"Kami juga akan bicarakan soal realisasi pendidikan gratis dan dana BOS. Sebab itu rawan di Makassar terutama untuk penerimaan siswa baru. Kita juga akan tegaskan bahwa di penerimaan siswa baru, tidak boleh ada pungutan," katanya.
Sejumlah sekolah menyambut baik kebijakan Dinas Pendidikan Sulsel. Kepala SMA Negeri 2 Makassar, Herman Hading mengatakan pihaknya siap mengumumkan penggunaan dana BOS secara transparan. Menurut dia, penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah itu memang perlu dipertanggungjawabkan ke publik.
Untuk triwulan pertama 2012 ini, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan sudah mendistribusikan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) ke seluruh sekolah yang tersebar di 24 kabupaten dan kota. Total anggaran BOS yang didistribusikan mencapai Rp220 miliar. (fajar)
MAKASSAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini diperketat. Pertanggungjawaban pemakaian dana bahkan harus dilaporkan setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit