Penggunaan E-voting di Kongres Dipertanyakan
Sabtu, 18 Juni 2011 – 04:41 WIB
JAKARTA - Baru sebatas wacana tapi sudah direspon berlebihan. Begitulah yang terjadi terkait wacana penerapan e-voting oleh Komite Normalisasi (KN) dalam Kongres Luar Biasa (KLB) 9 Juli mendatang di Solo. Catur menyindir, agar tidak melakukan kekeliruan, mestinya KN lebih sering membaca statute. "KN lebih banyaklah membaca Statuta PSSI. KN tidak ngerti statute. Harusnya banyak baca statuta," lanjutnya.
Kemarin pemilik suara yang sekarang mengusung bendera GRSNI (Gerakan Reformasi Sepak Bola Nasional Indonesia) menggelar press conference di salah satu mall di Jakarta, terkait wacana KN yang diberitakan beberapa media akan menerapkan e-voting.
Baca Juga:
Menurut GRSNI, rencana KN menggunakan sistem pemilihan dengan e-voting bertentangan dengan Statuta PSSI dan FIFA Electoral Code pasal 28. "Rencana ini bertentangan dengan pasal 28 ayat 2 yang berbunyi "pemilihan dilangsungkan dengan pemungutan suara secara rahasia"," kata Catur Agus Saptono, perwakilan pemilik suara dari klub Nusa Ina FC.
Baca Juga:
JAKARTA - Baru sebatas wacana tapi sudah direspon berlebihan. Begitulah yang terjadi terkait wacana penerapan e-voting oleh Komite Normalisasi (KN)
BERITA TERKAIT
- Marc Marquez Tak Yakin Bisa Naik Podium di MotoGP Barcelona
- Masih Adakah Harapan Timnas Indonesia Lulus Piala Dunia 2026?
- Prediksi UFC 309: Jon Jones Vs Stipe Miocic, Siapa yang Pantas Juara Kelas Heavyweight?
- Jelang Pertarungan UFC 309, Charles Oliveira Vs Michael Chandler, Siapa Pemenangnya?
- Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
- Pelatih Jepang Bilang Indonesia Berpeluang Besar ke Piala Dunia jika Terus Naturalisasi