Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion Ternyata Dilarang FIFA, Begini Penjelasannya
jpnn.com - Duel panas Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 2022/23 banyak memakan korban jiwa.
Sejumlah Aremania -suporter Arema- turun ke Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), setelah laga berkesudahan 3-2 kemenangan Persebaya.
Pihak keamanan yang coba meminimalisir kerusuhan kemudian melepaskan gas air mata.
Sayang, lemparan gas air mata itu harus dibayar mahal. Banyak suporter sesak napas, dan tak sedikit pula yang bertumbangan.
Hingga berita ini ditulis, melansir Antara, sudah sekitar 127 korban tewas dari pihak suporter dan dua pihak polisi.
Berdasarkan aturan FIFA, penggunaan gas air mata di dalam stadion sejatinya tidak tepat. Hal itu tercantum dalam pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa dan digunakan, red)," tulis FIFA
Dengan begitu, penggunaan gas air mata yang dilakukan pihak keamanan di Stadion Kanjuruhan sudah melanggar aturan FIFA.
Penggunanaan gas air mata di dalam stadion ternyata dilarang FIFA. Begini penjelasannya.
- Erick Melaporkan Sederet Prestasi Timnas Indonesia kepada FIFA, STY Bikin Bangga
- Resmi, Arab Saudi Tuan Rumah Piala Dunia 2034
- 2 Suporter Persijap Jepara Tersangka Pengeroyokan Warga Kudus
- Kartu Merah Memicu Amarah, Bentrok Suporter Mengerikan, 56 Orang Meninggal Dunia
- Suporter Persijap Jepara Rusuh di Kudus, Warga Jadi Korban Penganiayaan
- Daftar Nominasi Pemain Terbaik Dunia FIFA 2024: Ada Messi, Haaland, Vinicius Jr, hingga Mbappe