Penggunaan Gas Air Mata Sudah Sesuai Protap Polri
jpnn.com - JAKARTA - Demo Aksi Bela Islam II yang digelar Jumat (4/11) berakhir ricuh pada malam hari setelah isya.
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, penggunaan gas air mata ke kerumunan massa itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Kan massa sudah diberikan peringatan secara lisan. Kami sudah gunakan protap (prosedur tetap) kepolisian dan ternyata mereka tidak juga mereda," kata Awi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/11).
Menurut Awi, petugas saat itu berdiam diri membentuk blokade untuk menahan pedemo anarkistis di barisan depan. Bahkan, sejumlah polisi terluka karena menahan pedemo yang anarkistis.
"Mereka juga melukai anggota kami. Masak kami mau diam saja. Kami anggota tahu kan anggota yang kami sakiti,” tuturnya.
Karenanya polisi pun merasa perlu mengambil tindakan lebih tegas. Sebab, polisi tak mau ada risiko lebih besar jika massa anarkistis semakin banyak.
“Sampai terpaksa kami keluarkan gas air mata. Karena memang risiko ini fakta yang terjadi di lapangan. Terjadi kekerasan anggota kami di lapangan," bebernya.
Tapi jika ada pihak yang merasa dirugikan, Awi mempersilakan untuk melaporkannya ke bagian profesi dan pengamanan (Propam). Namun, Awi mengklaim polisi sudah memiliki bukti kuat bahwa penembakan gas air mata sudah layak dilaksanakan.
JAKARTA - Demo Aksi Bela Islam II yang digelar Jumat (4/11) berakhir ricuh pada malam hari setelah isya. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba